Wednesday, March 21, 2012

Hubungan Manusia dengan Kebudayaan

Kebudayaan berasal dari kata budaya. Kata budaya berasal dari bahasa Sanksekerta yaitu budhaya yang berarti hal yang berkaitan budi dan akal pada manusia. Budaya terbentuk berbagai unsur yaitu agama, politik, adat istiadat, atau pun bahasa. Jadi sebuah kebudayaan tidak bisa digambar secara nyata tetapi dapat dipikirkan secara luas. Sebuah kebudayaan sangatlah erat hubungannya dengan masyarakat, karena segala sesuatu yang terjadi pada masyarakat  ditentukan oleh sebuah kebudayaan yang dimilki oleh masyarakat itu sendiri. Sebuah kebudayaan juga dapat sebagai sarana hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat. Sehingga dapat diperoleh bahwa sebuah keebudayaan itu sesuatu yang dapat mempengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia. Sehingga dalam menjalankan kehidupan sehari-hari kebudayaan itu abstrak. Manusia dan kebudayaan pada hakikatnya memiliki hubungan yang sangat erat, dan hampir semua tindakan seseorang adalah kebudayaan. Manusia dalam kebudayaan mempunyai 4 kedudukan yaitu penganut kedudukan, pembawa kebudayaan, manipulator kebudayaan, dan pencipta kebudayaan. Pada sebuah kebudayaan besar biasanya mempunyai sub-kebudayaan yaitu sebuah kebudayaan yang memiliki sedikit perbedaan dalam hal perilaku dan kepercayaan dari kebudayaan induknya.

Hubungan Manusia Dengan Penderitaan

Penderitaan adalah sebuah kata yang berasal dari kata derita yang bersumber dari bahasa Sanksekerta yaitu Dhra berarti menanggung atau menahan. Derita adalah merasakan sesuatu yang tidak mengenakan bagi diri ini. Penderitaan merupakan suatu realitas sebuah kehidupan manusia. Penderitaan akan dapat dirasakan oleh manusia. Identitas sebuah penderitaan memiliki sebuah tingkatan, yaitu ada ringan atau pun yang berat. Namun peranan sebuah individu juga dapat menentukan berat tidaknya sebuah penderitaan yang dirasakan oleh manusia. Ada pula sebuah penderitaan dijadikan sebuah energi untuk bisa menjadi lebih baik dari sebelumnya atau pun sebagai langkah awal bagi manusia untuk mendapatkan kenikmatan dan kebahagian. Namun dengan adanya sebuah penderitaan, setiap manusia dapat mengambil sebuah pelajaran kehidupan agar manusia masuk ke dalam lubang yang sama sehingga manusia tidak kian menderita. Untuk mengatasi sebuah penderitaan yang di alami manusia, diperlukan jiwa yang tegar dan mental yang kuat. Terkadang penderitaan yang di alami manusia disebabkan oleh perbuatan buruk yang dilakukan oleh manusia itu sendiri. Penderitaan yang dilakukan oleh manusia dapat terjadi dalam hubungan manusia dengan manusia atau hubungan manusia dengan alam sekitarnya. Penderitaan ini terkadang disebut nasib buruk oleh manusia. Penderitaan manusia dapat juga terjadi akibat penyakit atau sebuah siksaan, namun dengan sebuah kesabaran, tawaqal, dan sebuah rasa optimisme merupakan suatu usaha manusia untuk mengatasi sebuah penderitaan. 

Wednesday, January 11, 2012

Arti dari Sebuah Plagiarisme

    Plagiarisme adalah suatu kegiatan menjiplak atau mengambil suatu karangan, pendapat, dan sebagainya dari orang lain. Plagiarisme dianggap sebagai sebuah tindakan pidana dikarenakan mengambil atau mencuri suatu hak cipta. 
    Plagiarisme merupakan bentuk dari pelanggaran UU Hak Cipta dan pelanggaran etika, dikarenakan dalam pasal 14 dan15 No 19 Tahun 2002 mengatur tentang pelanggaran hak cipta.
  • menggunakan karya orang lain secara mentah tanpa memberikan tanda, bahwa karya tersebutdiambil sama persis dari karya orang lain.
  • mengambil pendapat orang lain tanpa memberikan sumbernya
  • mengakui tulisan orang dari orang lain sebagai tulisan sendiri
  • mengakui pendapat orang lain sebagai hasil pemikiran sendiri
  • mengakui hasil penemuan orang lain sebagai hasil karya sendiri 
   Menurut pendapat saya:
   Plagiarisme sebagai bentuk pelanggaran hukum, dikarenakan melanggar hak cipta. Dan perilaku plagiarisme sangatlah tidak terpujikarena tidak menghargai hasil sebuah pemikiran atau karya seseorang. Bagi pelaku yang melakukan plagiarisme dengan menghukumnya.
   Solusi dalam menangani plagiarisme adalah dengan memperbanyak sosialisasi ke masyarakat dan pendidikan tentang bahaya dari plagiarisme dan perilaku plagiarisme.
   Lebih baik diri kita mulai berfikir kreatif untuk menghasilkan karya-karya yang baik. Negara kita ini adalah negara yang mempunyai SDA dan SDM yang melimpah. Negara ini dapat memanfaatkan yang kita miliki untuk menjadikan negara ini maju.



Saturday, December 17, 2011

Hubungan Hukum dan Negara

Assalamualaikum Wr. Wb

Pada posting kali ini saya akan membahas hubungan antara Negara dengan Hukum.
Berikut penjelasannya:

Negara: suatu wilayah di dunia ini yang kekuasaannya baik politik, militer, ekonomi, sosial, dan budaya diatur oleh pemerintah yang ada pada daerah tersebut. Negara juga memiliki juga memiliki suatu aturan yang berlaku bagi semua orang yang berada di daerah tersebut. Adapun syarat-syarat terbentuknya suatu negara yaitu dengan ada wilayah, rakyat, pemerintahan yang berdaulat, dan pengakuan dari negara lain.

Hukum: suatu sistem yang sanagat penting dalam melaksanakan suatu kekuasaan dan kelembagaan dari bentuk penyalahgunaan kekuasaan dalam berbagai bidang. Hukum sangat diperlukan dalam meninjau kembali keputusan-keputusan pemerintah.

Jadi, dari rangkaian diatas dapat disimpulkan bahwa hubungan antara negara dengan hukum yaitu sebagai suatu sistem yang membatasi dan mengawasi demi terciptanya kenyamanan dan ketertiban, dalam bermasyarakat di suatu daerah tersebut. Jika suatu negara tidak memiliki hukum, maka orang-orang yang memiliki kekuasaan yang tinggi yang berpengaruh pada suatu negara tersebut dapat melakukan perbuatan yang semena-mena terhadap orang orang yang tidak memiliki kekuasaan.

Berikut ini adalah contoh pelanggaran hukum: